Contoh kasus pelanggaran HAM di Dunia
1. Kasus Apartheid di Afrika
Kasus Apartheid di Afrika Selatan Munculnya masalah
Apartheid ini berawal dari pendudukan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa
di Afrika. Bangsa Eropa pertama yang dating ke Afrika Selatan adalah bangsa
Belanda. Bangsa Belanda datang ke Afrika selatan dipimpin oleh JanAnthony van
Riebeeck (1618-1677). Kedatangan bangsa Belanda di Afrika Selatan ini
menimbulkan masalah baru dalam kehidupan masyarakat di Afrika Selatan.
Kedudukan masyarakat Afrika Selatan menjadi di bawah kedudukan bangsa Eropa
(Belanda atau kulitputih), sehingga masalah warna kulit inilah yang menjadi
titik pangkal munculnya masalah Apartheid. Bangsa Belanda kemudian langsung
menetap. Mereka sering disebutdengan nama bangsa Boer. Kedatangan bangsa
Belanda itu kemudian diikuti oleh bangsa Inggris yang berhasil melakukan
penguasaan dari ujung Afrika Utara (Mesir) hingga ujung Afrika Selatan (cape
Town). Kedatangan Inggris di Afrika Selatan mengakibatkanmeletusnya Perang Boer
(1899-1902) antara Inggris dan orang-orang Boer (Belanda).Dalam perang itu
pihak Inggris berhasil mengalahkan bangsa Boer, sehingga wilayah Afrika Selatan
menjadi daerah kekuasaan Inggris. Inggris akhirnya menjadi penguasa diwilayah
Afrika Selatan, selanjutnya, dibentuklah Uni Afrika Selatan pada tahun
1910.dengan kemenangan Inggris di Afrika Selatan ini, maka semakin banyak
orang-orang Inggris yang datang ke Afrika Selatan.
Ketika rezim apartheid yang didominasi oleh orang-orang
kulit putih berhasil menguasai pemerintahan yang ada di Afrika Selatan, mereka
melakukan kebijakan yang merugikan warga kulit hitam. Hal ini terjadi pada
tahun 1960. Orang-orang kulit putih yang menguasai Afrika Selatan melakukan
tindakan yang semena-mena terhadap wargakulit hitam. Diantara peristiwa yang
memakan korban adalah terbunuhnya 77 orang dari kalangan sipil pada peristiwa
Sharpeville. Demikian juga pada tahun 1976 terjadi peristiwa berdarah yang
menewaskan banyak warga sipil, terutama murid-murid sekolah.Perjuangan-perjuangan
yang dilakukan oleh Nelson Mandela dalam menegakkan kekuasaan tanpa adanya
rasialisme di Afrika Selatan dan menghapuskan kekuasaan Apartheid memakan waktu
yang cukup lama. Nelson Mandela terus berjuang untuk mencapai kebebasab
negerinya baik perjuangan yang dilakukan di dalam negerinya, agar mendapat
dulungan dari seluruh rakyatnya, maupun perjuangan yang dilakukan di luar
negeri, yaitu untuk mendapatkan pengakuan atas perjuanganya dalam menghapuskan
kekuasaan Apartheid di Afrika Selatan. Upaya-upaya yang ditempuh oleh Nelson
Mandela
Kekejaman rezim Adolf Hitler. Adolf Hitler merupakan
pemimpin partai NAZI yang kemudian memenangkan pemilu Jerman. Hitler dianggap
sebagai orang paling kejam dieranya. Banyak pelanggaran HAM yang dilakukannya,
sikap otoriternya membawa pada penangkapan dan pengasingan terhadap musuh
politik yang menentangnya. Kemudian pembunuhan masal dan pengusiran bangsa
Yahudi dari jerman. Kemudian melakukan pembantaian di Cekoslovakia dan Austria
untuk menduduki negara tersebut. Adofl Hitler juga merupakan salah satu tokoh
pemicu lahirnya perang dunia ke II. Hitler kemudian ditemukan meninggal di
dalam bunker bersama istrinya karena bunuh diri.
2. Ironi Pelanggaran HAM di
Myanmar
Kebebasan untuk hidup dan menjalankan keyakinan beragama di
suatu negara menjadi perhatian serius
dunia internasional. Terlebih bagi para pegiat dan pejuang demokrasi serta hak asasi manusia (HAM), kebebasan itu
merupakan harga mati!Namun, warga etnis Rohingya di Myanmar tampaknya mendapat
pengecualian. Gembar-gembor penegakan HAM dan demokrasi yang sudah mematahkan
rezim-rezim otoriter dan militeristik di berbagai belahan dunia selama beberapa
dekade terakhir, masih menyisakan derita bagi mereka.
Meski etnis Rohingya secara de facto hidup dan tinggal dari
satu generasi ke generasi berikutnya jauh sebelum Myanmar—dulu Burma—merdeka,
namun secara de jure mereka tidak dianggap sebagai warga negara (stateless
person) yang berhak mendapatkan hak-haknya sebagaimana warga sipil lainnya yang
mayoritas beragama Buddha. Sedangkan mayoritas etnis Rohingya menganut Islam.
Itukah akar masalahnya?Tak semudah itu menyimpulkan masalah ketika kita hidup
di alam keterbukaan informasi publik seperti sekarang. Kita tidak bisa atau
sulit menyimpulkan sebuah peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh kelompok
mayoritas terhadap kelompok minoritas dengan tudingan SARA (suku, agama, ras,
dan antargolongan). Penguasa atau pemerintah yang menjadi tempat berlangsungnya
tragedi kemanusiaan itu terjadi, pun pasti akan menyangkal dan menolak jika
disebut pembunuhan massal itu bermotif SARA.
Dan pernyataan itu pun sudah dilakukan oleh pemerintah
Myanmar, melalui Menteri Luar Negeri, Wunna Wunna Maung Lwin, yang menolak
tudingan terjadinya pembantaian di wilayah Provinsi Arakan, tempat dimana 1,7 juta
jiwa etnis Rohingya bertahan hidup. Hal itu dikatakannya saat utusan
Perserikatan Bangsa-Bangsa Tomas Quintana berkunjung ke Myanmar (30/7/2012).
Menjadi tanda tanya saat Myanmar menikmati demokrasi
beberapa tahun belakangan, tapi pelanggaran HAM berat masih terdengar dari
sana. Terlebih lagi, seorang Aung San Suu Kyi yang menjadi simbol pejuang HAM
dan demokrasi di Myanmar, lantas diakui prestasinya itu oleh dunia
internasional melalui penghargaan Nobel Perdamaian. Partai politik yang
dipimpin Suu Kyi juga menjadi oposisi terkuat di sana. Namun, faktanya Suu Kyi
tampak kikuk dan bak macan ompong manakala menyaksikan puluhan ribu etnis
Rohingnya terancam jiwanya. Beberapa diantara mereka dibunuh dan disiksa secara
massal oleh junta militer, sementara yang selamat harus terlunta-lunta mencari
tempat suaka ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri keberadaan para pengungsi Rohingya
sebenarnya sudah tercium jejaknya sekira dua tahun silam. Sebagian mereka kabur
dari Myanmar lewat jalur laut dan terdampar di Indonesia. Lantas mereka ada
yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi yang dikelola Ditjen Imigrasi,
sedangkan yang lainnya di luar Rudenim statusnya sebagai pengungsi yang
ditangani UNHCR. Data resmi yang tercatat di Ditjen Imigrasi totalnya sekitar
500 pengungsi. Mereka tersebar di berbagai daerah yang kebanyakan di antara
mereka berada di luar Jawa.
Pemerintah Indonesia sendiri terkesan lamban merespons
konflik tersebut yang memuncak sejak Juni 2012. Rumah-rumah tinggal etnis Rohingya
dibumihanguskan, sementara mereka yang tertangkap ada yang dibunuh dan disiksa
atau dipaksa menukar keyakinannya. Tak salah jika ormas-ormas Islam mendesak
pemerintah mengajukan protes resmi ke junta militer Myanmar yang berkuasa serta
ke PBB. Ketua Umum PB Alkhairaat Palu, Habib Ali bin Muhammad Aljufri,
sebagaimana dikutip inilah.com (1/8/2012), misalnya secara tegas mendesak
pemerintah RI mengembalikan Dubes Myanmar ke negaranya sebagai bentuk protes
atas kekejian kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.Alam demokrasi di Myanmar
kiranya baru dinikmati dan berpihak pada Suu Kyi dan warga negara selain etnis
Rohingnya. Tapi, jika Suu Kyi tak yang berpeluang besar memimpin Myanmar kelak
tak menunjukkan empatinya yang dalam atas tragedi kemanusiaan itu, sejarah akan
mencatat kecacatannya: seorang tokoh pejuang HAM yang ambigu.
3. 1924 di Italia
Benito Mussolini telah
mendirikan sekaligus memimpin faham fasisme di Italia. Ia telah memerintah pada
tahun 1924 – 1943 dengan sangat otoriter. Lawan – lawan politik yang tidak
segaris dengan pemikirannya ditangkap dan dibunuh. Mussolini telah menduduki
Negara asing seoerti Etiophia dan Albania. Ia juga salah seorang pencetus
Perang Dunia II dan berkoalisi dengan Hitler untuk melawan sekutu
4. 1933 di Jerman
Adolf Hitler yang berhasil memenangkan pemilu melalui Partai
Buruh Jerman Sosialis memimpin Jerman dengan sangat otoriter. Banyak kejahatan
kemanusiaan pada waktu itu. Misalnya dengan penangkapan secara masal terhadap
lawan – lawan politiknya, pembasmian terhadap orang – orang yahudi, menduduki
Chekoslovakia dan Austria serta memicu tejadinya PD II.
5. 1960 di Republik Afrika
Selatan
Ketika rezim apartheid yang didominasi orang – orang kulit
putih berhasil menguasai pemerintahan di Afrika Selatan, mereka melakukan
kebijakan yang merugikan warga kulit hitam. Diantara peristiwa yang memakan
korban adalah terbunuhnya 77 orang dari kalangan sipil pada peristiwa
Sharpeville. Demikian juga pada tahun 1976 terjadi peristiwa berdarah yang
menewaskan banyak warga sipil, terutama murid – murid sekolah.
6. 1979 di Uni Soviet
Negara Uni Soviet atau sekarang Rusia telah melakukan
penyerangan berkepanjangan di Afganistan yang berlangsung pada tahun 1979
hingga 1990 an. Sejumlah pasukan perang sebanyak 85 ribu tentara didatangklan
dari Uni Soviet untuk bertempur di Afganistan sehingga makan banyak korban,
baik militer maupun sipil.
7. 1992 – 1995 di Serbia Bosnia
Pada tahun 1992 – 1995 terjadi perang di Bosnia yang
dipimpin oleh Radofan Karadzic. Dalam perang di Bosnia tersebut terjadi
pembunuhan masal terhadap 8000 warga muslim Bosnia di Srebenica. Srebenica
adalah daerah kantong bagi penduduk Muslim Bosnia. Dalam perang tersebut
Radofan Karadzic bertekad untuk melakukan pembersihan etnis kepada warga non
Serbia.
8. Kekerasan yang dilakukan
Aparat Keamanan di Mesir
Upaya aparat keamanan Mesir yang membubarkan demonstran
pendukung presiden terkudeta Mohammad Morsi, dengan cara kekerasan dinilai
berlebihan bahkan sewenang-wenang dengan mengabaikan aspek hukum.
Cara kekerasan bukanlah solusi. Kekerasan hanya akan
memperuncing dan memperpanjang permasalahan. Dunia harus mengutuk dan meminta
pertanggungjawaban militer Mesir atas tindakannya yang membabi-buta dalam
membubarkan demonstran damai.Tindakan militer Mesir sudah kelewat batas dan
melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan bisa dikatakan
sebagai pelanggaran HAM berat.
Demonstrasi, apalagi dilakukan secara damai, adalah bagian
dari prinsip demokrasi dan kebebasan berserikat. Karena itu, tidak dibenarkan
pelarangan terhadap penyampaian aspirasi selagi dilakukansecara damai dan
menghormati norma-norma yang berlaku.Atas kejadian tersebut, ia (Hery)
menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar membentuk tim investigasi
independen untuk menyelidiki tindakan brutal militer terhadap warga sipil yang
menewaskan lebih dari 300 orang, di lokasi alun-alun Rabaa, Nasr City,
danalun-alun depan Cairo University, Mesir.
9. Israel Lakukan Pelanggaran HAM
Serius
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Navanethem Pillay
menyatakan, Israel telah melakukan pelanggaran HAM serius dan meminta Tel Aviv
untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan pemukiman ilegal serta
membebaskan para tahanan politik Palestina.Radio Bethlehem 2000 melaporkan
pernyataan Pillay tersebut, di mana Komisi Pemantau Tetap Palestina di PBB dan
sejumlah organisasi internasional saat ini sedang ada dalam pertemuan sesi
ke-23 Dewan HAM yang dimulai di Jenewa, Swiss, (27/5).
Dalam sambutannya, Pillay menyatakan, Israel melakukan pelanggaran
berat HAM terhadap warga Palestina di wilayah-wilayah jajahan.“Israel harus
menghentikan kegiatan pembangunan pemukiman ilegal, karena hal itu adalah
pelanggaran Hukum Internasional langsung dan serius,” katanya seperti dikutip
IMEMC. Wanita keturunan India tersebut juga mengatakan, Israel masih menahan
sekitar 5000 warga Palestina di bawah kondisi yang sangat sulit. Dia juga
menyatakan, penjajahan Israel serta prakteknya adalah ilegal.Dewan HAM PBB,
berbagai organisasi HAM, dan lembaga swadaya masyarakat sedang membahas, selama
beberapa pekan mendatang, berbagai isu mengenai hak asasi manusia di negara
Palestina yang masih dijajah sejak tahun 1948.Pembahasan tersebut juga fokus
terutama pada kegiatan pemukiman ilegal Israel, para tahanan Palestina, di mana
mereka nantinya akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan
Israel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar